Etika Remaja dalam Membelanjakan Harta Pada Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaily
DOI:
https://doi.org/10.69698/jis.v3i2.670Keywords:
Remaja, Agama, Boros, Membelanjakan HartaAbstract
Sebagai makhluk ciptaan Allah, manusia diberikan akal untuk dapat berfikir terhadap nikmat dan ciptaan yang telah diberikan kepadanya. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. ali-Imran (3) ayat 190, yang menjelaskan tentang penciptaan langit dan bumi sebagai tanda-tanda kebesaran Allah SWT. bagi kaum yang berakal. Selain itu, manusia juga harus selalu menjaga dan mensyukuri atas segala nikmat yang telah Allah berikan, agar nantinya tidak mengkufuri pemberianya. Salah satu nikmat tersebut adalah harta, yang merupakan amanah atau titipan dan nantinya kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas penggunaanya. Harta bukan semata-mata digunakan, lalu habis dalam sekejap. Tetapi, walaupun harta terkesan nikmat tetap ada aturan dalam menggunakanya. Sebab, dalam Islam sendiri dibalik pemberian dari Sang Pencipta, pasti ada hikmah yang ingin disampaikan sebagai bekal manusia dalam menghadapi tantangan dan kerasnya zaman, terlebih soal fitnah. Nah, di era sekarang yang merupakan masa dimana teknologi semakin berkembang dan canggih, para pemuda mendapatkan kemudahan dalam akses berbelanja. Mirisnya, dengan adanya digital marketing atau berbelanja secara online membuat remaja bersikap konsumtif dalam pembelanjaan harta. Padahal budaya konsumtif merupakan cerminan dari sikap pemborosan atau ”tabdziir" yang jelas dilarang dalam Qs. (17) ayat 27. Serta, perintah untuk menafkahkan harta dengan adil, yakni dengan menginfakanya secara tidak berlebihan dan tidak pula kikir, disebutkan dalam Qs. (25) ayat 67. Pada akhirnya, muncul beberapa akibat dari sikap remaja yang terkesan melanggar norma agama dalam membelanjakan harta yang akan kita bahas pada jurnal kali ini. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan (library research), yakni berdasarkan persentase dan data yang dikemukakan oleh media sosial. Dalam jurnal ini menggunakan tafsir al-Munir yang dianggap mampu untuk menjelaskan setiap ayat dalam Al-Qur'an. Pada akhirnya, didapatlah sebuah kesimpulan bahwasanya sikap remaja sekarang terkesan konsumtif dengan adanya digital marketing, serta mirisnya kaum remaja yang belum dapat menafkahkan hartanya dengan benar sesuai dengan aturan agama yang ada. Mereka lebih memilih mengikuti apa yang menjadi kemaunya asalkan hasrat dapat tercapai tanpa memikirkan kondisi yang sedang mereka hadapi.
References
Abdul Aziz, K. (2015). Implikasi Nilai-Nilai Ibadah Puasa Terhadap Pendidikan Karakter: Studi Tentang Puasa dalam Kitab Al-Fiqh Al-Islam Wa Adillatuhu Karya Prof. Dr Wahbah az-Zuhaili. UIN Walisongo Semarang.
Agianto, R., Setiawati, A., & Firmansyah, R. (2020). Pengaruh Media Sosial Instagram Terhadap Gaya Hidup dan Etika Remaja. TEMATIK, 7(2), Article 2. https://doi.org/10.38204/tematik.v7i2.461
Aiman, U. (2016). Metode Penafsiran Wahbah Al-Zuhayli: Kajian Al-Tafsir Al-Munir. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 36(1), Article 1. https://doi.org/10.30821/miqot.v36i1.106
Az-Zuhaily, W. (2016). Tafsir Al Munir (A. H. Al-Kattani, Ed.). Gema Insani.
CNN Indonesia. (2018). Alasan Generasi Milenial Lebih Konsumtif. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180418215055-282-291845/alasan-generasi-milenial-lebih-konsumtif
Fitriani, Deti, S., & Sunantri, S. (2022). Etika Bisnis Islam Menurut Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradhawi. CBJIS: Cross-Border Journal of Islamic Studies, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.37567/cbjis.v4i1.1269
Hamdi, B. (2022). Prinsip dan Etika Konsumsi Islam (Tinjauan Maqashid Syariah). Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam, 23(1), 1. https://doi.org/10.30595/islamadina.v23i1.10821
Hasibuan, A. N., & Rambe, D. (2020). Perilaku Konsumen Dalam Belanja Online Melalui Perspektif Gender. Mediastima, 26(1), Article 1. https://doi.org/10.55122/mediastima.v26i1.15
Ika Trisnawati, A. (2021). Perceived Risk Dalam Transaksi E-Commerce Perspektif Etika Bisnis Islam Dan Social Culture. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 8(1), 56.
Jannah, M. (2015). Pola Pengasuhan Orang Tua Dan Moral Remaja Dalam Islam. Jurnal Edukasi : Jurnal Bimbingan Konseling, 1(1), 63–79. https://doi.org/10.22373/je.v1i1.318
Jannah, M. (2017). Remaja Dan Tugas-Tugas Perkembangannya Dalam Islam. Psikoislamedia : Jurnal Psikologi, 1(1). https://doi.org/10.22373/psikoislamedia.v1i1.1493
Kurniati, A. (2016). Mengatasi Perilaku Menyimpang Remaja Dalam Perspektif Islam. Edukasi: Jurnal Penelitian Dan Artikel Pendidikan, 8(1), 19–26.
Madyasari, A. (2023). Perilaku Konsumen Dalam Memakai Jasa Online Perspektif Etika Islam. EKSYA : Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2), 206–223. https://doi.org/10.56874/eksya.v4i2.1277
Misno, A. (2020). Panorama Maqashid Syari’ah. Media Sains.
Pebrianti, A. (2021). Tren Penggunaan TikTok Pada Kalangan Remaja Mahasiswa Jurusan Sosiologi Angkatan 2021 FISIP UPR. Journal SOSIOLOGI, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.59700/jsos.v4i1.3715
Sinaga, D. (2018). Mengurangi Perilaku Konsumtif Sejak Dini. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/keluarga/20180103112641-436-266337/mengurangi-perilaku-konsumtif-sejak-dini
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,. Alfabeta.
Yoon, C. (2014). Bab II Biografi Wahbah Zuhaili. Uin Suska Riau, 11–23.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 AL-KAINAH: Journal of Islamic Studies

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.