JENIS-JENIS AKAD DAN APLIKASINYA DALAM BISNIS SYARI'AH

Authors

  • Agung Wildan Azizi Sekolah Tinggi Agama Islam Daarut Tauhiid Bandung, Indonesia
  • Senki Nurachmadi Sekolah Tinggi Agama Islam Daarut Tauhiid Bandung, Indonesia

Keywords:

Akad, Bisnis, Syari'ah

Abstract

Di dalam islam bisnis tidak hanya perihal tentang mencari keuntungan saja,namun bisnis juga dijadikan sebagai bentuk usaha (ikhtiar) dan saling tolong menolong supaya terciptanya ke bermanfaatan antar makhluk sosial. Artikel ini membahas tentang akad dan apa saja jenis,rukun,dan syarat akad dalam bisnis syari'ah agar bisnis yang dijalankan sah sesuai dengan syariat islam. Para ulama membedakan Akad dilihat dari keabsahannya menjadi dua yaitu Akad shahih dan ghoiru shahih. Ulama malikiyah dan Hanafiyah berpandangan bahwa akad shahih terbagi dua yakni Akad Nafidz dan maukuf, jika dilihat dari mengikat atau tidaknya terbagi dua pula yaitu akad yang mengikat dan tidak mengikat. Untuk akad ghoiru shahih hanya Ulama Hanafiyyah yang membaginya menjadi dua kategori yaitu Akad Batil dan Akad Fasad

References

A. Mas’adi, Gufron , 2002. Fikih Muamalah Kontekstual, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ananta, Dhody Rivandi Widjajaatmadja. Rukun Dan Syarat Akad Pembiayaan Murabahah Dalam Bentuk Akta Otentik Di Bank Syariah. AKTUALITA, Vol.1 No.1, juni 2018

Anggraini, Betti, dkk, 2022. Akad Tabarru’ & Tijarah: Dalam Tinjauan Fiqih Muamalah, Yogyakarta ; Cv. Sinar Jaya Berseri.

Anwar, Syamsul, 2007. Hukum Perjanjian Syariah , Studi Tentang Akad dalam Fiqih Muamalat ,Jakarta ; Raja Grafindo Perkasa.

Budiwati, Septarina, 2017. Akad Sebagai Bingkai Transaksi Bisnis Syariah, Jurisprudence, Vol. 7 No. 2, Desember 2017.

Cipta, Hendra, Diskursus Konsep Dan Prinsip Akad Dalam Hukum Islam, ASY-SYAR‟IYYAH, Vol. 1 No. 1, Juni 2016.

Fadhli, Ashabul, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad As-Salam Dalam Transaksi E-Commerce, Mazahib,Vol XV, No. 1, Juni 2016.

Fakhry Fadhil and Ahmad Ropei, “Analisis Fiqh Muamalah terhadap Transaksi Payleter di Aplikasi E-Commerce”, Jurnal Kajian Hukum Islam, 9, No. 2, (2024). 660-667

Khairandy, Ridwan, 2013. Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan, Yogyakarta: FH UII Press.

Miru , Ahmad, 2012. Hukum Kontrak Bernuansa Islam, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

Muhammad, Fauzi, Baharuddin Ahmad, 2021. Fiqih Bisnis Syariah Kontemporer, Jakarta: Kencana

Sholahuddin, Muhammad, 2011. Kamus Istilah Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Syariah, Jakarta: PT Gramedia.

Uma, Urbanus Leu. Akad Dalam Transaksi Ekonomi Syariah.Tahkim, Vol. X No. 1 juni 2014

Yunia, Ika Fauzia, 2021. Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

2026-06-28

How to Cite

Agung Wildan Azizi, & Senki Nurachmadi. (2026). JENIS-JENIS AKAD DAN APLIKASINYA DALAM BISNIS SYARI’AH. MIM: Jurnal Kajian Hukum Islam, 4(1), 57–65. Retrieved from https://ejournal.stai-mifda.ac.id/index.php/jmkhi/article/view/1745

Citation Check