KONTRIBUSI SISTEM EKONOMI SYARIAH DALAM MENGATASI PROBLEM EKONOMI INDONESIA

Authors

  • Dudi Badruzaman STAI Sabili Bandung, Indonesia
  • Ihwan Sugiarto Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung , Indonesia

Keywords:

Kontribusi, Ekonomi, Syariah

Abstract

Sistem ekonomi syariah memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Studi menunjukkan bahwa ekonomi syariah berperan dalam mengatasi problem ekonomi dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung sektor pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan sosial tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi sistem Ekonomi Syariah dalam mengatasi problem ekonomi Khususnya di Indonesia. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode metode penelitian korelasional. Metode korelasional adalah metode yang bertujuan untuk mengkaji tingkat keterkaitan antara variasi suatu faktor dengan variasi faktor lain berdasarkan koefisien korelasi. Dari hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem ekonomi syariah memberikan kontribusi yang nyata baik pengaplikasiannya dalam bentuk lembaga keuangan bank maupun bank, baik dalam bentuk instrument dana seperti; Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari‟ah (KSPPS), Perbankan Syariah, Zakat, serta infak dan sedekah. Kontribusi ini mampu memberikan pengaruh terhadap pembangunan ekonomi nasional, sehingga kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran akan terwujud.

References

Aedy, Hasan.,( 2011) Teori dan Aplikasi Ekonomi Pembangunan Perspektif Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Ain, Fatimawati, 2007. “Pengelolaan Wakaf di Tabung Wakaf Indonesia Jakarta Selatan,” Skripsi, Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ekonomi Islam

Al-Mizan,(2016). Pembangunan Ekonomi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam -Volume 1, Nomor 2, Juli-Desember.

Aprianto, Naerul Edwin Kiky., (2016) Kebijakan Distribusi Dalam Pembangunan Ekonomi Islam, Al-Amwal, Volume 8, No. 2

Fauzia, Ika Yunia dan Riyadi,Abdul Kadir.,(2015) .Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqâshid Syarῐah . Jakarta: Prenadamedia Group

Fitria, T. N. (2016). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03).

Hasibuan, Sayuti. 2009. Ekonomi Syariah Dan Perlunya Konsistensi Dalam Membangun Ekonomi Syariah.Surakarta: Univ. Muhammadiyah Surakarta (Disajikan pada Seminar Nasional Ekonomi Syariah: Menuju Perekonomian Indonesia Berbasis Syariah, UAI, 17 Juni 2009).

Hayati, S. R. (2014). Peran perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jurnal Indo-Islamika, 4(1), 41-66.

Huda, N., Handi, R. I., Mustafa, E., N., dan Ranti, W. (2008). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Prenada Media Group

Irawan, H., Dianita, I., & Mulya, A. D. S. (2021). Peran bank syariah Indonesia dalam pembangunan ekonomi nasional. Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(2), 147-158.

Karim, Adiwarman A. 2007. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Nawawi, Ismail., (2011) Perbankan Syari’ah,.Jakarta: Kencana, Cet I.

Noor, Ruslan Abdul Ghofur.,(2013) Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Sudarsono, Heri. 2002. Konsep Ekonomi Islam, Suatu Pengantar, Yogyakarta: Ekonisia.

Rama, Ali.( 2020) Analisis Kontribusi Perbankan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Malaysia: International Islamic University Malaysia.

Ropei, Ahmad and Endah, R.A, "Formulasi Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Kerangka Maqoshid As-Syari'ah", JHES 4, No. 2 (2020): 165-179.

Downloads

Published

2026-06-28

How to Cite

Dudi Badruzaman, & Ihwan Sugiarto. (2026). KONTRIBUSI SISTEM EKONOMI SYARIAH DALAM MENGATASI PROBLEM EKONOMI INDONESIA. MIM: Jurnal Kajian Hukum Islam, 4(1), 43–56. Retrieved from https://ejournal.stai-mifda.ac.id/index.php/jmkhi/article/view/1710

Citation Check