Perkawinan Tidak Tercatat Dan Implikasinya Terhadap Hak-Hak Isteri Dan Anak Di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang
Keywords:
Hukum, Pencatatan Perkawinan, Hak Istri dan AnakAbstract
Salah satu permasalahan mengenai hukum perkawinan di Indonesia adalah adanya perkawinan yang tidak tercatat. Hal ini seperti yang terjadi di Kecamatan Cilameri Kabupaten Tangerang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, sementara teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan kepustakaan. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa adanya perkawinan tidak tercatat memiliki dampak terhadap hak-hak istri dan anak yang berkenaan dengan: keabsahan anak yang tidak diakui karena tidak ada dokumen yang sah antara ayahnya dan ibunya, tidak dapat melakukan upaya hukum ke Pengadilan, tidak dapat menuntut hak warisan, dan tidak mendapatkan harta gono-gini.