Penerapan Nilai-Nilai Syariah Dalam Kewirausahaan: Solusi untuk Tantangan Bisnis Kontemporer
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi penerapan etika bisnis dalam Islam dan pengaruhnya terhadap pengembangan kewirausahaan yang berbasis akhlak Islami. Di tengah persaingan bisnis modern yang semakin ketat, para pengusaha sering menghadapi dilema etika yang dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen dan kelangsungan bisnis. Etika bisnis dalam Islam menawarkan prinsip-prinsip yang kuat, seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan amanah, yang dapat membentuk landasan moral dan etis bagi praktik bisnis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data dari literatur Al-Qur'an, Hadis, serta studi-studi kasus pengusaha muslim yang sukses dalam menerapkan prinsip-prinsip ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika Islami tidak hanya meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif dan mendorong keberlanjutan bisnis. Dengan demikian, integrasi etika Islami dalam praktik kewirausahaan menjadi solusi potensial untuk menghadapi tantangan bisnis kontemporer. Kesimpulan dari penelitian ini menyarankan bahwa etika bisnis Islami tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan pada reputasi dan kesuksesan jangka panjang usaha.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Abdullah, H. (2020). Pendidikan Etika Bisnis Islami untuk Pengusaha Muda. Jakarta: Penerbit XYZ.
- Al-Ghazali, I. (2013). Ihya Ulumuddin (Terjemahan). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
- Jaharuddin, J., & Asmita, B. (2018). Pembekalan Generasi Muda Muslim Untuk Menjadi Wirausaha Dengan Pendekatan Inkubator Bisnis Islami di STIE BI Ciputat, Tangerang Selatan. Jurnal Cemerlang: Pengabdian pada Masyarakat, 1(1), 12-25.
- Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqashid al-Shariah. Islamic Research and Training Institute
- Beekun, R. I. (1997). Islamic Business Ethics. International Institute of Islamic Thought.
- Wilson, R. (2006). Islamic Finance in Europe. RSCAS Working Paper No. 2006/02.
- Khan, M. F. & Porzio, M. (Eds.) (2010). Islamic Banking and Finance in the European Union: A Challenge. Edward Elgar Publishing.
- Dusuki, A. W. & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-Shariah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25-45.
- Zain, S. M. (2020). Etika Bisnis dalam Islam: Teori dan Aplikasinya. Pustaka Al-Kautsar.
- Yusof, S. A. & Amin, R. M. (2007). Halal Certification vs. Business Growth of Halal Industry in Malaysia. Journal of Islamic Marketing, 2(2), 120-135
- Karim, R. A. A., & Archer, S. (2002). Islamic Finance: Innovation and Growth. Euromoney Books.
- Nurdin, N. (2020). The Impact of Fintech on Islamic Business Ethics and Opportunities in the Digital Age. Journal of Islamic Economics and Finance, 6(2), 153-170.
- Hassan, M. K., & Lewis, M. K. (Eds.) (2007). Handbook of Islamic Banking. Edward Elgar Publishing.
- Al-Qur'an dan Hadis – Sebagai sumber utama untuk prinsip-prinsip etika dalam Islam.
- Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqashid al-Shariah. Islamic Research and Training Institute.
- Khan, M. F. & Porzio, M. (Eds.) (2010). Islamic Banking and Finance in the European Union: A Challenge. Edward Elgar Publishing
- Nurdin, N. (2020). The Impact of Fintech on Islamic Business Ethics and Opportunities in the Digital Age. Journal of Islamic Economics and Finance, 6(2), 153-170.
- Khurshid, A., & Nafis, M. (2018). Challenges of Implementing Halal and Tayyib in Food Production. Halal Research Journal, 3(1), 45-60.