4. PENERAPAN STRATEGI MARKETING MIX DALAM PRAKTIK BISNIS FASHION SYARIAH MENURUT PANDANGAN EKONOMI ISLAM

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nurinsani
nurhadi
Indra Dwi Handoko

Abstract

Toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan merupakan usaha yang menjual pakaian muslimah. Toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan berkembang pesat dalam hal penjualan produk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan strategi Marketing Mix pada toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan. Juga untuk mengetahui pandangan Ekonomi Islam terhadap penerapan strategi Marketing Mix pada pada toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan. Penulis juga menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan atau field research dalam penelitian ini. Penelitian ini juga menggunakan dua jenis sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil dari temuan penelitian ini, penerapan strategi Marketing Mix pada toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan, meliputi: 1) Produk. Strategi produk yang dilakukan oleh toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan dalam penjualan produknya yaitu selalu melakukan inovasi terhadap produk yang dihadirkan. Produk yang dijual selalu fashionable dan up to date. 2) Harga. Toko Gallery Thalal Hijab menjual produk dengan harga terjangkau. 3.) Tempat. Lokasi toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan cukup strategis untuk dijangkau pelanggan. Terdapat dua jenis saluran distribusi yang digunakan oleh toko Gallery Thalal Hijab yaitu saluran distribusi langsung dan saluran distribusi tidak langsung. 4) Promosi. Toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan mempromosikan produk-produknya menggunakan platform media sosial seperti facebook, whatsapp, instagram, dan tiktok. Dalam melakukan penerapan strategi Marketing Mix toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan yang meliputi produk, harga, tempat dan promosi sudah sesuai dengan pandangan Ekonomi Islam.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Nurinsani, N., nurhadi, & Handoko, I. D. (2023). 4. PENERAPAN STRATEGI MARKETING MIX DALAM PRAKTIK BISNIS FASHION SYARIAH MENURUT PANDANGAN EKONOMI ISLAM. JEKIS: Jurnal Ekonomi Islam, 1(3). Retrieved from https://ejournal.stai-mifda.ac.id/index.php/jekis/article/view/73

References

  1. Afni, N, dkk. (2020). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Usaha Bisnis Busana Muslim. Jurnal Perbankan Dan Keuangan Syariah, 2(2) 143-156.
  2. Ain, N. (2015). Pengaruh Citra Merek Melalui Sikap Konsumen Terhadap Niat Beli Ulang Pada Produk Busana Muslim Zoya Di Surabaya. JESTT, 2(7) 553-596.
  3. Alfaqiih, Abdurrahman. (2017). Prinsip-Prinsip Praktik Bisnis Dalam Islam Bagi Pelaku Usaha Muslim. Jurnal JH Ius Qula Lustrum. 24(3). 449-465.
  4. Alijaya, A. (2018). Pendekatan Obyektif Dalam Tafsir Penciptaan Alam. Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu dan Pengembangan Budaya Al-Qur'an, 18(2).
  5. Alijaya, A. (2019). Argumen Ekopedagogi Dalam Al-Qur’an. Penerbit K-Media.
  6. Alimin, Erina, dkk. (2022). Manajemen Pemasaran (Kajian Pengantar di Era Bisnis Modern). Lombok Barat: Seval Literindo.
  7. Alma, Buchari. (2014). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta.
  8. Amanah, Dita. (2010). Pengaruh Harga Dan Kualitas Produk Terhadap Kepuasan Konsumen Pada Mejstyk Bakery Dan Cake Shop Cabang H.M Yamin Medang. Jurnal Keuangan dan Bisnis. 2(1). 71-78.
  9. Anggito, Albi dan Setiawan, Johan. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV. Jejak.
  10. Arianto, Nurmin. (2022). Manajemen Pemasaran. Surabaya: Cipta Media Nusantara.
  11. Arikunto. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.
  12. Assauri, Sofjan. (2011). Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
  13. Azis, Muklis bin Abdull, dan Suardi didi. (2020). Pengantar Ekonomi Islam. Surabaya: Jakad Media Publishing.
  14. Azwar, Saifuddin. (2009). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
  15. Dewi, Dian Masita, dan Wahdi, Anis. (2020). Bisnis dan Perencanaan Bisnis Baru (3PNR Dayak Onion Cookies” Kue Kering Berbasis Bawang Dayak (Tanaman Obat Endemik Kalimantan). Yogyakarta: Deepublish.
  16. Fadhil, F., & Ropei, A. (2022). Sistem Pembayaran Tangung Renteng Dalam Narasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi PNM Mekaar Cabang Cisauk Tangerang). Al-Mizan: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 6(2), 33–50.
  17. Fathoni, Muhammad Anwar. (2019). Konsep Pemasaran Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurisdiche: Jurnal Hukum dan Syariah. 9(1). 128-146
  18. Fauziah, Ika Yunia. (2018). Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Kencana.
  19. Fawzi, M, dkk. (2021). Strategi Pemasaran Konsep, Teori dan Implementasi. Banten: Pascal Books.
  20. Firmansyah, Muhammad Anang, dkk. (2019). Pengaruh Strategi Diferensiasi Dan Harga Terhadap Keunggulan Bersaing Elzatta Royal Plaza Surabaya. Jurnal Balance, 17(2) 198-208.
  21. Fuad, dkk. (2000). Pengantar Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
  22. Gitosudarmo, Indriyo. (2014). Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
  23. Hamali, Arif Yusuf. (2016). Pemahaman Strategi Bisnis dan Kewirausahaan. Jakarta: Prenada Media Grup
  24. Herlambang, Susatyo. (2014). Basic Marketing. Yogyakarta: Pustaka Baru.
  25. Hermawan, Asep. (2005). Penelitian Bisnis Paradigma Kuantitatif. Jakarta: PT.Grasindo.
  26. https://id.m.wikipedia.org/wiki/harga
  27. https://kbbi.web.id/strategi/html
  28. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/wow-konsumsi-fasyen-muslim- ri-tembus-rp-280-triliun.
  29. https://www.google.com/kalbar.antarnews.com/desainer-indonesia- optimistis-jadi-kiblat-busana-muslim-dunia.
  30. Huda, Nurul, dkk. (2017). Pemasaran Syariah Teori dan Aplikasi. Jakarta: Kencana.
  31. Kartajaya, Hermawan, dan Sula, Muhammad Syakir. (2006). Marketing Syariah. Bandung: PT. Mizan.
  32. Kartajaya, Hermawan. (2006). On Marketing Mix. Bandung: PT. Mizan.
  33. Khilmiyah, Akif. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Samudra Biru.
  34. Kotler, dan Armstrong. (2001). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: Erlangga.
  35. Lestari, Warni, dkk. (2019). Startegi Marketing Mix Dalam Meningkatkan Usaha Percetakan Pada CV. Tinta Kaili Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis. 1(1). 64-84.
  36. Lontoh, Michael N. (2016). Analisis Pengaruh Bauran Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Toyota Pada PT. Hasjrat Abadi Manado Cabang Tandean. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. 16(01). 515-525.
  37. Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Zifatama Publisher.
  38. Mardani. (2014). Hukum Bisnis Syariah. Jakarta: Kencana.
  39. Maulana, Asep Suryana. (2020). Kewirausahaan (Entrepreneurship) Dalam Pandangan Islam (Historis-Politik Dan Ekonomi). Pekalongan: PT. Nasya Expanding Management.
  40. Maya, M. (2023). Perilaku Produsen Dalam Perspektif Ekonomi Islam. JEKIS: Jurnal Ekonomi Islam, 1(1).
  41. Moleong, Lexy J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
  42. Morissan. (2010). Periklanan: Komunikasi Pemasaran Terpadu. Jakarta: Prenada Media Grup.
  43. Musfar, Tengku Firli. (2020). Buku Ajar Manajemen Pemasaran Bauran Pemasaran Sebagai Materi Pokok Dalam Manajemen Pemasaran. Bandung: CV. Media Sains Indonesia.
  44. Musfar, Tengku Firli. (2021). Manajemen Produk dan Merek. Bandung: CV. Media Sains Indonesia.
  45. Ningsih, Siti Nur Wahyu, dkk. (2021). Strategi Marketing Mix Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Caffe Jolly Coffee Surabaya). Jurnal Manova. 4(1). 20-34.
  46. Nurdin, Ismail, dan Hartati, Sri. (2019). Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Media Sahabat Cendikia.
  47. Raco, J.R. (2010). Metodo Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: PT. Grasindo.
  48. Ramadhani, F., & Rizkan, M. (2021). Analysis of Internal and External Determinant Variables towards Profitability of Islamic Banking in Indonesia (2014-2020). Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 4(1), 18–34.
  49. Rangkuti, Freddy. (1997). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  50. Rangkuti, Freddy. (2004). Flexible Marketing. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  51. Rangkuti, Freddy. (2009). Strategi Promosi Yang Kreatif dan Analisis Kasus Integrated Marketing Communication. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  52. Ropei, A. (2020). Formulasi Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Kerangka Maqoshid As-Syari’ah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(02), 165–179.
  53. Ropei, A. (2020). The Resolution Of Criminal Cases through A Restorative Justice Approach in Islamic Law Perspective. Jurnal Hukum Islam, 18(2).
  54. Ropei, A., & Subang, S. M. H. (2021). Kaidah Niat Dan Penentuan Kesengajaan Pembunuhan Dalam Hukum Islam. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 9(1), 55-80.
  55. Ropei, A., & Sururie, R. W. (2021). Dinamika Penjatuhan Talak Melalui Whatsapp Dalam Paradigma Pembaharuan Hukum Keluarga Islam. AL-HUKAMA': The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 11(1), 160-184.
  56. Siagaan, Sondang P. (2008). Manajemen Strategik. Jakarta: Bumi Aksara.
  57. Siyoto, Sandu, dan Sodik, Muhammad Ali. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
  58. Suamaryo, Abdullah Amrin. (2007). Strategi Pemasaran Asuransi Syariah. Jakarta: Grasindo.
  59. Sugiaro, Eko. (2019). Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif, Skripsi, dan Tesis. Yogyakarta: Suaka Media.
  60. Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
  61. Supriadi. (2018). Konsep Harga Dalam Ekonomi Islam. Bogor: Guepedia.
  62. Tarlam, A. (2015). Analisis Dan Kritik Metode Hermeneutika Al-Qur’an Muḥammad Shaḥrūr. EMPIRISMA: JURNAL PEMIKIRAN DAN KEBUDAYAAN ISLAM, 24(1).
  63. Tersiana, Andra. (2018). Metode Penelitian. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.
  64. Umar, Husein. (2001). Strategic Management In Action. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  65. Umar, Husein. (2003). Business an Introduction. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  66. Wawancara dengan Ibu Liha, selaku pemilik toko Gallery Thalal Hijab Pamanukan.
  67. Wibowo, Dimas Hendika, dkk. (2015). Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM (Studi Pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis. 29(1) 59-66.
  68. Yusanto, Karabet. (2002). Menggagas Bisnis Islam. Jakarta: Gema Insani.
  69. Yusuf, Muri. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.