Analisis Ketidaksetaraan Ekonomi Antar Daerah di Indonesia dalam Sudut Pandang Makro Ekonomi Islam Untuk Mewujudkan Keadilan dan Pemerataan Pembangunan Nasional yang Adil

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nur Faizahtus S -

Abstract

indonesia


Ketidaksetaraan ekonomi antar daerah di Indonesia adalah masalah struktural yang sudah lama ada dan hingga saat ini tetap menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional. Fokus pada aktivitas ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa memiliki dampak besar terhadap ketidaksetaraan pendapatan, infrastruktur, pendidikan, dan juga kualitas hidup masyarakat di luar Jawa. Ketidaksetaraan ini tercermin dalam data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang menunjukkan kesenjangan cukup lebar antara daerah barat dan timur Indonesia. Daerah Indonesia Timur seperti Maluku, Nusa Tenggara dan Papua masih tertinggal jauh dibandingkan daerah Jawa dan Sumatera dalam hal kontribusi ekonomi nasional.


Dalam sudut pandang makro ekonomi Islam, ketidaksetaraan ekonomi yang terus terjadi bertentangan dengan prinsp-prinsip dasar syari’ah yang mengedepankan keadilan (adl), keseimbangan (mizan), dan pemerataan distribusi kekayaan. Islam menuntut adanya peran aktif negara dalam mengatur perekonomianagar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja, sebagaimana telah ditegaskan dalam Q.S Al-Hasyr ayat 7. Ketidaksetaraan yang terjadi selama ini tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang lebih terpusat di Jawa, lemahnya distribusi sumber daya, serta minimnya pemerataan pembangunan infrastruktur dan investasi di daerah-daerah teringgal.


Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research) yang mengkaji berbagai sumber data sekunder, seperti jurnal ilmiah, buku-buku, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan juga kajian-kajian terdahulu yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lebih dalam penyebab terjadinya ketidaksetaraan ekonomi antar daerah di Indonesia dan mencari solusi alternatif berdasarkan prinsip-prinsip makro ekonomi Islam.


Hasil analisis menunjukkan bahwa ketidaksetaraan ekonomi ini dapat diminimalkan dengan mengoptimalkan peran instrumen ekonomi Islam seperti zakat, wakaf produktif, dan juga infaq yang dikelola secara prefesional dan tepat sasaran. Selain itu, diperlukan peran nyata pemerintah sebagai otoritas pengatur diharuskan untuk mendistribusikan anggaran dan pembangunan secara adil di seluruh daerah Indonesia, khususnya di daerah yang tertinggal. Dengan penerapan prinsip keadilan distributif dalam ekonomi Islam, pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan dapat terwujud, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di seluruh daerah Indonesia. Penelitian ini juga merekomendasikan perlunya mengintegrasikan kebijakan moneter negara dengan instrumen ekonomi Islam sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi ketidaksetaraan dan mendorong pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial.


Inggris


Economic inequality between regions in Indonesia is a long-standing structural problem that remains a major challenge for national development. The focus on centralized economic activity in Java has a major impact on income inequality, infrastructure, education, and also the quality of life of communities outside Java. These inequalities are reflected in Gross Regional Domestic Product (GRDP) data that shows a wide gap between western and eastern Indonesia. Eastern Indonesian regions such as Maluku, Nusa Tenggara and Papua are still far behind Java and Sumatra in terms of national economic contribution.


From an Islamic macroeconomic point of view, the persistent economic inequality contradicts the basic principles of shari'ah that prioritize justice (adl), balance (mizan), and equitable distribution of wealth. Islam demands an active role of the state in regulating the economy so that wealth does not only circulate among the rich, as has been confirmed in Q.S Al-Hasyr verse 7. The inequality that has occurred so far is inseparable from development policies that are more centralized in Java, weak distribution of resources, and lack of equitable distribution of infrastructure development and investment in underdeveloped regions.


This research uses a qualitative method with a library research approach that examines various secondary data sources, such as scientific journals, books, data from the Central Statistics Agency (BPS), and also relevant previous studies. This study aims to further analyze the causes of economic inequality between regions in Indonesia and find alternative solutions based on Islamic macroeconomic principles.


The analysis shows that economic inequality can be minimized by optimizing the role of Islamic economic instruments such as zakat, productive waqf, and infaq which are managed professionally and on target. In addition, the real role of the government as the regulatory authority is required to distribute the budget and development fairly throughout Indonesia, especially in disadvantaged areas. With the application of the principle of distributive justice in Islamic economics, equitable and just national development can be realized, so as to encourage an increase in overall community welfare in all regions of Indonesia. This research also recommends the need to integrate state monetary policy with Islamic economic instruments as an effective solution to overcome inequality and encourage development oriented towards social justice.


 

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
-, N. F. S. (2025). Analisis Ketidaksetaraan Ekonomi Antar Daerah di Indonesia dalam Sudut Pandang Makro Ekonomi Islam Untuk Mewujudkan Keadilan dan Pemerataan Pembangunan Nasional yang Adil. JEKIS: Jurnal Ekonomi Islam, 3(1). Retrieved from https://ejournal.stai-mifda.ac.id/index.php/jekis/article/view/1035

References

  1. Badan Pusat Statistik. (2023). Gini Ratio Maret 2023 Tercatat Sebesar 0,388. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/07/17/2035/gini-ratio-maret-2023-tercatat-sebesar-0-
  2. -.html
  3. Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/publication/2023/02/28/18018f9896f09f03580a614b/statistik-indonesia-
  4. html
  5. MileniaNews. (2023). Ekonomi Makro dalam Pandangan Islam. Diakses dari https://milenianews.com/mata-akademisi/ekonomi-makro-dalam-pandangan-islam/
  6. Nahdlatul Ulama. (2019). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Zakat, Infak, dan Sedekah.
  7. Diakses dari https://nu.or.id/nasional/pemberdayaan-ekonomi-masyarakat-melalui-zakat-infak- dan-sedekah-6JJ3i
  8. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf: Pemberdayaan
  9. Ekonomi Produktif. Diakses dari https://fesyarjawa.com/asset/upload/1_-WARYONO-
  10. _bahan_kajian_surabaya_fesyar_Bank_Indonesia_15_09_2024.pdf
  11. Katadata. (2023). Ketimpangan Ekonomi di Indonesia Meningkat pada Maret 2023. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/69fb350713786ab/ketimpangan-
  12. ekonomi-di-indonesia-meningkat-pada-maret-2023
  13. Indonesian Research Journal. (2023). Konsep Keadilan dalam Distribusi Kekayaan. Diakses dari https://www.irje.org/irje/article/view/1869
  14. Wakaf Mulia. (2023). Kolaborasi Wakaf Produktif dan Zakat: Model Sinergi Kesejahteraan. Diakses dari https://www.wakafmulia.org/kolaborasi-wakaf-produktif-dan-zakat-model-sinergi-kesejahteraan/
  15. IAIN Kudus. (2014). Distribusi dalam Ekonomi Islam. Diakses dari https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/download/198/1196
  16. Badan Pusat Statistik. (2023). Perdagangan Antar Wilayah Indonesia 2023. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/publication/2024/03/01/49016c4556ea47b96d62e9bf/indonesia-inter-
  17. regional-trade-2023.html
  18. World Bank. (2021). Indonesia Economic Prospects: Boosting Regional Growth and Equity. https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/indonesia-economic-prospect
  19. Antonio, M. S. (2020). Islamic Economic System and Regional Disparities: A Case of Indonesia. https://journal.uii.ac.id/JIES/article/view/12345
  20. Setiawan, B., & Dewi, R. (2021). Public Spending and Regional Economic Growth: The Islamic
  21. Perspective. https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/JEAS-03-2021-0032/full/html
  22. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2021). Strategi Pemerataan Ekonomi
  23. Berbasis Syariah. https://www.bappenas.go.id/id/berita -dan-siaran-pers/strategi-pemerataan- ekonomi-berbasis-syariah/
  24. Chapra, M. U. (2016). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah. https://irti.org/product/the-islamic-vision-of-development-in-the-light-of-maqasid-al-shariah/